![]() |
| Eks Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Heryandi saat tiba di pengadilan. (Foto: Lampung Geh) |
BANDAR LAMPUNG - Seluruh dekan di Universitas Lampung (Unila) menitipkan mahasiswa pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Hal itu diungkapkan eks Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Heryandi saat menjadi saksi, dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (21/12/2022).
Dalam keterangannya sebagai saksi itu, Heryandi yang juga tersangka dalam perkara ini mengatakan dia sempat menggelar rapat dengan para dekan sebelum rapat finalisasi di Jakarta.
"Pertama para dekan itu diundang dan saya sampaikan bahwa beberapa hari ke depan kita akan ke Jakarta untuk menentukan finalisasi kelulusan, kemudian saya terima usulan-usulan dari para dekan," kata Heryandi.
Ia juga menjelaskan, jika usulan yang disampaikan para dekan tersebut akan dipertimbangkan oleh Rektor dan ketua tim.
"Usulan itu nanti dipertimbangkan oleh Pak rektor dan ketua tim mana yang kira-kira masuk pasing grade," jelas Heryandi, dilansir Kumparan.
Dia menerangkan jika nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan masing-masing dekan itu kemudian diserahkannya kepada Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Helmi Fitriawan.
"Setelah dikumpulkan dan ditandatangani, kemudian saya serahkan kepada Helmi," ujar Heryandi.
Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo juga sempat bertanya kepada Heryandi, apakah para dekan itu menitipkan uang dalam kaitan penerimaan mahasiswa baru. Dia menjawab tidak ada.
Heryandi mengaku menerima uang Rp 300 juta dari mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, yang juga menjadi tersangka kasus ini.
"Saya duga uang itu ucapan terima kasih yang dibantu Basri. Ada yang kemudian saya kasih ke Helmi, namun dia menolak dan dikasihkan ke saya lagi untuk diinvestasikan. Tapi karena saya tidak mengerti investasi, jadi saya kasihkan saja ke dia," kata Heryandi.
Diketahui, dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa pemberi suap, Andi Desfiandi, JPU KPK memanggil tiga orang sebagai saksi.
Namun hanya hadir dua orang yakni mantan Wakil Rektor I Unila Heryandi dan orangtua mahasiswa Unila berinisial ZAG, Ahmad Taslim.
Sedangkan satu saksi lainnya, Fitria Anwar tidak hadir. (*)
